Pages

Kamis, 14 Juli 2016

PERBEDAAN ASWAJA DENGAN IKHWANUL MUSLIMIN (IM), HIZBUT TAHRIR (HT), JAMA’AT TABLIG (JT), JAMA’AH ISLAMIYYAH (JI) INDONESIA, AHMADIYYAH QADIYANIYYAH (AQ) , JAMA’AH ANSHARUT TAUHID (JAT), FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)

PERBEDAAN ASWAJA DENGAN IKHWANUL MUSLIMIN (IM), HIZBUT TAHRIR (HT), JAMA’AT TABLIG (JT), JAMA’AH ISLAMIYYAH (JI) INDONESIA, AHMADIYYAH QADIYANIYYAH (AQ) , JAMA’AH ANSHARUT TAUHID (JAT), FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)



Oleh
1.     Ana Dian Diriyani         (151120001701)
2.     Gema Dwita Sari           (151120001702)
3.     Fatma Ayu Faradila      (151120001748)
4.     Muhammad Taufiq       (151120001737)





PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
(UNISNU) JEPARA
2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunia, rahmat serta hidayahnya kepada kami. Sholawat serta salam tak lupa kami haturkan kepada junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perbedaan Aswaja dengan Ikhwanul Muslimin (IM), Hizbut Tahrir (HT), Jama’at Tablig (JT), Jama’ah Islamiyyah (JI) Indonesia, Ahmadiyyah Qadiyaniyyah (AQ) , Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), Front Pembela Islam (FPI)’’
Dalam pembuatan resume ini tentunya penulis tak luput dari kesalahan, untuk itu kami mohon saran dan kritikannya untuk kami jadikan sebagai perbaikan dalam pembuatan resume selanjutnya. 


Jepara 16 Maret 2016


                                                                                                                                 Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

Membahas Perbedaan Aswaja dengan aliran Ikhwanul Muslimin (IM), Hizbut Tahrir (HT), Jama’at Tablig (JT), Jama’ah Islamiyyah (JI) Indonesia, Ahmadiyyah Qadiyaniyyah (AQ), Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), Front Pembela Islam (FPI) sangat penting karena .....
Aliran-aliran tersebut mempuyai pedoman serta pemikiran mereka masing-masing dalam menentukanberbagai macam hukum yang ada di muka bumi ini. Diantarnya aliran ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir (HT), Jama’at Tablig (JT), Jama;ah Islamiyyah (JI) Indonesia, Ahmadiyyah Qadiyaniyyah, Jama’ah Ansharut Tauhid ( JAT), Front Pembela Islam (FPI).
Materi yang akan kita bahas :   
1.    Perbedaan Aswaja dengan Ikhwanul Muslimin (IM),
2.    Perbedaan Aswaja dengan Hizbut Tahrir (HT)
3.    Perbedaan Aswaja dengan Jama’at Tablig (JT)
4.    Perbedaan Aswaja dengan Jama’ah Islamiyyah (JI) Indonesia
5.    Perbedaan Aswaja dengan Ahmadiyyah Qadiyaniyyah (AQ)
6.    Perbedaan Aswaja dengan Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT)
7.    Perbedaan Aswaja dengan Front Pembela Islam (FPI)






BAB II
PEMBAHASAN

A.  IKHWANUL MUSLIMIN (IM)
1. Pengertian dan Sejarah Kemunculan
Ikhwanul Muslimin yang dalam bahasa Indonesia berarti “Persaudaraan Muslim” merupakan organisasi yang bergerak di bidang dakwah Islam di Mesir dan Dunia Arab. Dalam perkembangannya, organisasi yang dipelopori oleh Hasan al-Banna ini melahirkan sejumlah organisasi Islam lainnya, baik di Mesir maupun luar Mesir.
Para pendiri organisasi ini antara lain : Hafidz Abdul Hamid, Ahmad Al-Misri, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail ‘Izz, dan Zaki Al Maghribi, selain Al-Banna sendiri. Mereka berkumpul pada tahun 1928 di kota Islamiyah. Saat itu, Hasan Al-Banna bertugas sebagai pengajar di Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD).
2. Ajaran dan keyakinan Ikhwanul Muslimin
Abdul Mun’im al-Hafni menyebutkan, pelopor Ikhwanul Muslimin, Hasan al-Banna, dianggap pemerintah Mesir menyebarkan dakwah Islam sesuai yang dipahami, dinilai sebagai dakwah bercorak salafi, tarekat Sunni, hakikat sufi, organisasi politik, organisasi ilmiah dan pendidikan, badan usaha perekonomian, dan pemikiran sosialis.
Di awal pembentukan jama’ah ini, al-Banna memperhatikan aspek pendidikan Islam (Tarbiyah Islamiyah) dan amat menekankan pentingnya pendidikan tersebut. Tujuan dari pendidikan Islam dimaksud adalah untuk membangun akhlak kuat dan akidah benar,  sehingga mendorong para anggota jama’ah melakukan perbuatan mulia. Tugas terpenting yang harus dilakukan oleh masyarakat islam, menurut al-Banna, adalah mengikuti manhaj (metode) ilahi, yakni Al-Qur’an. Manhaj tersebut memiliki kelebihan, yaitu mudah, terbatas, jelas arah dan tujuannya, praktis dan realistis, serta tidak didasarkan pada khayalan belaka. Di samping itu juga dapat memberikan solusi atas setiap permasalahan secara praktis dan bukan hanya teori, dengan harapan nyata dan sekedar impian.
Al-Banna telah menulis sebuah buku berjudul Da’watuna fi Thaur Jalid(Dakwah Islam Era Baru). Dalam buku tersebut, al-Banna antara lain menjelaskan, “Di era modern ini, medan dakwah telah berkembang sehingga mencakup semua dunia Islam. Tujuan dakwah Islam pun berubah dan lebih  mengarah kepada kepemilikan kekuasaan (politik). Sebab, kekuasaan inilah yang akan menjadi sarana untuk berdakwah. Media untuk mewujudkan tujuan tersebut pun telah berubah, dimana dulu dakwah hanya dilakukan dengan memberikan hikmah dan nasehat-nasehat, tetapi sekarang dakwah dilakukan dengan jihad.
Prinsip dasar hukum kita adalah memimpin dunia ini dengan orientasi menegakkan hukum Allah. Hal ini dapat dilakukan dengan memilih seorang khalifah yang dianggap sebagai wakil dari seluruh umat islam, yang dibantuoleh dewan penasihat dan dewan kabinet pelaksana. Ketahuilah bahwa tidak ada titik temu antara sistem Islam dengan sistem dictator. Sistem islam didasarkan pada azaz Syura (musyawarah), baiat (pengambilan sumpah), dan pembatasan kekuasaan pemerintah. Sistem Islam juga berbeda dengan sistem demokrasi, karena sistem demokrasi didasarkan pada pendapat masyarakat yang disesuaikan dengan kepentingan mereka, sedangkan sistem Islam didasarkan pada aturan -aturan yang dibuat oleh Dzat yang kekuasaan-Nya berada di atas kekuatan semua manusia. Selain itu, hukum dan kekuasaan dalam Islam tidaklah diwariskan. Ketahuilah bahwa syari’at Islam mengharuskan adanya satu Negara, satu bangsa dan satu pemimpin.”
3. Kelompok-Kelompok Ikhwanul Muslimin
            Sebagai dampak dari pertumpahan darah tersebut, juga sebagai dampak dari kitab Ma’alim fi al-Thariq yang ditulis oleh Sayyid Quthub, Jama’ah Ikhwanul Muslimin pecah menjadi 4 kelompok, yaitu :
a.    Sekelompok orang yang ingin meneruskan apa yang telah dirintis oleh Hasan al-Banna sebelum terjadinya konflik dengan pemerintah. Kelompok inilah yang sampai sekarang dinamakan dengan Ikhwanul Muslimin.
b.    Sekelompok orang yang mengaku sebagai orang-orang salaf. Mereka berpendapat, dalam rangka menghadapi masyarakat jahiliyah, kita tidak perlu mengingkarinya dengan tangan (kekuatan) atau lisan, tetapi cukup dengan hati.
c.    Jama’ah al-Takfir wa al-Hijrah. Mereka mengharuskan semua anggotanya untuk meninggalkan masyarakat Jahiliyah dan berhijrah ke suatu tempat sehingga mereka dapat menyusun kekuatan disana. Setelah berhasil menyusun kekuatan, mereka akan menghancurkan masyarakat jahiliyah yang mereka anggap sebagai orang-orang kafir.
d.   Jama’ah al-Jihad yang berpendapat, perang melawan pemerintah kafir merupakan suatu kewajiban dalam Islam. Mereka menganggap cara tersebut sebagai satu-satunya cara untuk mendirikan Negara Islam.
            Jama’ah Ikhwanul Muslimin yang masih ada sampai sekarang memiliki semboyan,
“Dakwah Islamiyah harus dilakukan dengan hikmah (pesan) dan nasihat yang baik,”.
            Di Indonesia, Ikhwanul Muslimin hadir pada awalnya melalui lembaga-lembaga dakwah kampus yang kemudian menjadi Gerakan Tarbiyah. Kelompok ini kemudian melahirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keterkaitan partai ini dengan Ikhwanul Muslimin diakui oleh Sekjen PKS Anis Matta. Berikut pernyataan Anis Matta :
Inspirasi-inspirasi al-Ikhwanul Muslimin dalam diri partai keadilan sejahtera, kalau boleh digarisbawahi disini, sesungguhnya memberikan kekuatan pada dua dimensi sekaligus. Pertama, inspirasiideologis yang satu-satunya didasarkan pada prinsip syumuliyat al-Islam (Universitas Islam), sesuatu yang bukan hanya menjadi prinsip perjuangan Hasan al-Banna saja, tetapi juga pejuang-pejuang yang lain. Kedua, inspirasi historis, semacam mencari model dan maket dari sebentuk perjuangan islam di era setelah keruntuhan al-Khilafah al-Islamiyah dan dominasi imperalisme barat atas negeri-negeri Muslim. Tetapi yang mempertemukan dua inspirasi itu pada diri al-Banna dan al-Ikhwanul Muslimin, adalah tokoh-tokoh yang lain menjadi pembaharu dalam lingkup pemikiran, Hasan al-Bannaberhasil mengubah pembaharuan itu dari wacana menjadi gerakan. Dan tidak berlebihan, bila inspirasi gerak itu juga yang secara terasa dapat diselami dalam denyut Partai Keadilan Sejahtera.
            Secara tegas, keterkaitan PKS dengan Ikhwanul Muslimin dikatakan oleh pendiri partai ini, sekaligus mantan Dewan Syari’ah PKS Yusuf Supendi. Dalam bukunya Replik Pengadilan Yusuf Supendi Menggugat Elite PKS, ia menjelaskan, Ketua Majelis Syuro PKS memiliki kekuasaan tinggi yang dikenal dengan istilah Muraqib ‘Am, yaitu Pemimpin Tertinggi Jama’ah Ikhwanul Muslimin di Indonesia. Kekuasaan ini diamanatkandalam aturan pertama, yang sangat rahasia, yang dinamakan Nizham Asasi (aturan dasar) yang bersumber dari Nizham ‘Am (aturan umum) yang diterbitkan oleh Ikhwanul Muslimin Pusat di Kairo Mesir. Dengan demikian, aturan yang berlaku di OKS tidak boleh bertentangan dengan aturan Ikhwanul Muslimin Pusat di MEsir. Nizham Asasi Ikhwanul Muslimin di Indonesia itu disahkan oleh Musyawarah Majelis Syura PKS, di Jakarta, Selasa, 25 juli 2000.

B.  HIZBUT TAHRIR (HT)
1.      Pengertian dan Sejarah Kemunculan Hizbut Tahrir
            Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan pula lembaga ilmiah ataupun lembaga akademis, dan juga bukan lembaga social. Hizbut Tahrir menganut Islam sebagai ideology, dan politik sebagai aktivitasnya. Hizbut Tahrir yang didirikan di Lebanon oleh Syekh Taqiyudin An-Nabhani ini pertama kali masuk di Indonesia pada tahun 1972. Menurut Ismail Yusanto, Jubir hizbut Tahrir Indonesia (HTI), cikal bakal organisasi ini berasal dari Yordania.
            Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, mmbebaskannya dari ide-ide, sistem perundang-undangan dan hukum kufur, serta membebaskan dari dominasi Negara-negara kafir dengan membangun daulah Islamiyah dan mengembalikan Islam ke kejayaan masa lampau. Hizbut Tahrir bertujuan mengembangkan kehidupan Islami dan mengembangkan dakwahIslamiyah kehidupan Islami dan mengembangkan dakwah Islamiyah ke seluruh dunia. Dalam mencapai maksud dan tujuannya, HTI mempercayai sistem kekhalifahan dengan seorang khalifah yang dibaiat oleh kaum Muslimin dan harus ditaati.
            Dalam mencapai maksud dan tujuannya, HTI mengemban dakwah Islam dan mengubah kondisi masyarakat dari yang rusak menjadi ide-ide yang Islami, mengubah perasaan rusak menjadi perasaan yang islami, yaitu perasaan yang ridha terhadap apa yang diridhai Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimarahi oleh Allah. Perjuangan Hizbut Tahrir juga berusaha agar akidah Islam menjadi dasar Negara. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir bersifat politis dalam arti memperhatikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan memecahkannya secara syar’I (hukum islam)
            Kegiatan politik ini terdiri dari pembinaan terhadap tsaqafah (kebudayaan) Islam, membebaskan dari akidah yang rusak, pemikiran yang salah, persepsi yang keliru, pandangan-pandangan dari kaum yang kufur. Perjuangan politik juga meliputi penentangan terhadap kaum imperalis, mengontrol dan mengganti terhadap penguasa yang berkhianat terhadap umat islam. Seluruh kegiatan politik ini dilakukan tanpa menggunakan kekerasan, fisik dan senjata seperti yang dicontohkan Rasulullah.
            Metode yang digunakan HTI adalah metode yang diemban oleh Rasulullah. HTI beranggapan bahwa umat Islam sekarang hidup dalam Darul Kufur yang serupa denga kehidupan di Mekkah (sebelum hijrah ke Madinah) pada zaman Nabi. Dalam melakukan dakwahnya, HTI mempunyai beberapa tahapan : pertama, tahap pembinaan dan pengkaderan. Kedua, tahapan berinteraksi denganumat agar ikut memikul kegiatan dakwahnya. Ketiga, tahap pengambilan kekuasaan untuk menerapkan Islam secara Menyeluruh.
2.      Ideologi Hizbut Tahrir
  1. Mengadopsi Ideologi Mu’tazilah
Pada masa pemerintahan Bani Umayah, lahir gerakan Revivalis yang dipelopori oeleh Ma’bad bin Khalid al-Juhani, penggagas ideology Qadariyah, yang berpijak pada pengingkaran Qadha’ dan Qadar Allah. Ideologi ini menjadi embrio lahirnya sekte Mu’tazilah.belakangan ini juga diikuti oleh Taqiyudin al-Nabhani, perintis Hizbut Tahrir. Dalam bukunya, al-syakhsiyyat al-Islamiyah, rujukan primer Hizbut Tahrir, Taqiyyudin al-Nabhani berkata :


Pernyataan al-Nabhani di atas memberikan dua kesimpulan, pertama, perbuatan ikhtiyari manusia tidak ada kaitannya dengan ketentuan Qadha’ Allah, dan yang kedua, hidayah dan kesesatan itu adalah perbuatan manusia sendiri dan bukan dari Allah. Demikian ini jelas bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah dan akal sehat.
Dalam sekian banyak ayat berikut ini :

95

Beberapa ayat diatas menegaskan bahwa segala sesuatu itu diciptakan oleh Allah. Kata “segala sesuatu” dalam ayat tersebut mencakup segala apa yang ada di dunia ini seperti benda, sifat-sifat benda seperti gerakan dan diamnya manusia, serta perbuatan yang disengaja maupun yang terpaksa. Dalam realita yang ada, perbuatan ikhtiyari manusia lebih banyak daripada perbuatan non ikhtiyari atau yang terpaksa. Seandainya perbuatan ikhtiyari manusia itu adalah ciptaan manusia sendiri, tentu saja perbuatan yang diciptakan oleh manusia akan lebih banyak daripada perbuatan yang diciptakan oleh Allah.
Ayat-ayat diatas menegaskan bahwa hidayah dan kesesatan itu berasal dari Allah, bukan dari perbuatan manusia. Pernyataan al-Nabhanin di atas juga bertentangan dengan ayat berikut ini :
97

KARAKTERISTIK AHLUSSUNAH WALJAMAAH

KARAKTERISTIK AHLUSSUNAH WALJAMAAH






NAMA KELOMPOK:

1.      Syayyidatul Istianah ( 151120001738 )
2.      Anita Nur Jannah ( 151120001711 )
3.      Alfiatur Rohmaniah ( 151120001743 )
4.      Arum Kholifah M.F ( 151120001705 )


PROGRAM STUDI AKUNTANSI

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMAJEPARA
TAHUN 2015/2016



 

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Karakteristik Ahlussunnah Waljamaah.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
  
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segal4a saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
    
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih.   


Jepara, 24 Februari 2015



Penulis




BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Dalam sejarahnya Ahlusunnah Waljamaah selalu mengalami perkembangan secara dinamis menurut perkembangan jaman, jadi tidak wajar jika Ahlussunah Waljamaah banyak pengikutnya diindonesia. Pada hakikatnya orang Indonesia lebih dominan mengikuti imam Syafi’i dalam bidang fiqh, imam Asy’ari dalam bidang akidah, dan imam Al-Gazali dalam bidang tasawuf yang mana karya-karyanya dikaji oleh berbagai lembaga pendidikan islam di Indonesia.
Pandangan­pandangan al­Maturidi dan al­Asy’ari, didapati bahwa antara keduannya terdapat perbedaan dalam paradigma pemikiran dan kesimpulan yang dicapai oleh keduanya.Meskipun tidak diragukan bahwa keduanya selalu berusaha menegaskan akidah­akidah yang dikandung oleh Al­Qur’an berdasarkan dalil rasional dan pembuktian­pembuktian logika.Mereka juga konsisten mengikuti akidah­akidah Al­Qur’an tersebut.Meskipun al­Maturidi cenderung lebih rasional dan memberikan porsi yang lebih besar terhadap nalar daripada al­Asy’ari. Menurut Abu Zahrah, golongan al­Maturidi memberikan peran yang cukup besar terhadap nalar tanpa melebih­lebihkan. Sementara golongan al­Asy’ari membatasi diri dengan dalil­dalil naqli dan memperkuatnya secara sungguh­sungguh, sehingga seorang peneliti akan mudah mengambil kesimpulan bahwa mazhab al­Asy’ari berada di garis mu’tazilah di salah satu sisi, dan ahli fiqih dan hadits di sisi lain. Sementara golongan al­Maturidi berada di varis antara Mu’tazilah dan Asyar’iah.Sebagian pakar ada yang mengembalikan latar belakang perbedaan mazhab al­asy’ari dan al­maturidi terhadap perbedaan latar belakang mazhab fiqih keduannya, dimana al­asy’ari mengikuti mazhab al­syafi’i, sedangkan al­maturidi mengikuti mazhab hanafi.

1.2   Pembahasan

Pembahasan dalam makalah ini antara lain :
1.      Karakteristik Ahlusunnah Waljamaah dalam bidang Aqidah
2.      Karakteristik Ahlusunnah Waljamaah dalam bidang Fiqh
3.      Karakteristik Ahlusunnah Waljamaah dalam bidang Tassawuf

Rabu, 13 Juli 2016

PERJALANAN ASWAJA KE NUSANTARA

MAKALAH AGAMA 2

PERJALANAN ASWAJA KE NUSANTARA
Pengampu : Bapak Nur Rohman







Disusun oleh :
1                                 .     NILA KRISTANTI                          (151120001623)
2                                 .     SISKA NOFITA HARDIYATI        (151120001629)
3                                 .     TRI HANDAYANI                          (151120001677)







Prodi Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
Jln.Taman Siswa (pekeng) Tahunan Jepara Telp.(0291)595477
2016




KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam pemahaman masuknya Aswaja ke Nusantara ini.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.



Jepara,27 Maret 2016

Penyusun